Kriteria Pemilihan Saham Indeks LQ45
Sejak diluncurkan pada bulan Februari 1997 ukuran utama likuiditas transaksi adalah nilai transaksi di pasar reguler. Sesuai dengan perkembangan pasar dan untuk lebih mempertajam kriteria likuiditas, maka sejak review bulan Januari 2005, jumlah hari perdagangan dan frekuensi transaksi dimasukkan sebagai ukuran likuiditas. Sehingga kriteria suatu emiten untuk dapat masuk dalam perhitungan indeks LQ45 adalah mempertimbangkan faktor-faktor sebagai berikut:
- Telah tercatat di BEI minimal 3 bulan.
- Aktivitas transaksi di pasar reguler yaitu nilai, volume dan frekuensi transaksi.
- Jumlah hari perdagangan di pasar reguler
- Kapitalisasi pasar pada periode waktu tertentu.
- Selain mempertimbangkan kriteria likuiditas dan kapitalisasi pasar tersebut di atas, akan dilihat juga keadaan keuangan dan prospek pertumbuhan perusahaan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar